Generasi Millennial yang Terdegradasi Moral dan Rasa Toleransinya

Randy Adityanda                  | 14117950
2KA25
Universitas Gunadarma

Featured Image 


Semua orang telah mengakui kemajuan teknologi memudahkan mereka dalam menjalani hidup. Adanya internet menciptakan media sosial yang sangat membantu masyarakat dalam berkomunikasi. Media sosial ini dapat digunakan oleh siapa saja tanpa ada batasan usia, asalkan memiliki perangkat yang memadai untuk mengaksesnya. Milenial adalah sebutan generasi masa kini yang aktif dalam bersosial media.
Tapi apakah milenial sadar dengan kemudahan dalam bidang teknologi komunikasi dapat memberikan kerugian selain manfaat? Atau mungkin milenial sudah terlena dengan itu semua? Hingga millennial dalam bermedia sosial mengabaikan garis-garis kesopanan.
Perlu kita sadari semua media sosial itu bisa membawakan manfaat yang sangat besar jika kita menggunakannya dengan baik, benar, dan sesuai kebutuhan. Sayangnya media sosial merupakan sebuah produk globalisasi yang sangat bebas, mudah digunakan dan sulit untuk dikontrol jika tanpa kesadaran pengguna sendiri. Kebebasan media sosial itulah yang sedikit banyak membuat orang yang memiliki otak terlalu cerdik dapat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia. Sehingga banyak tindakan yang menunjukkan degradasi moral dan toleransi yang terkandung dalam ideologi kita Pancasila.
Sadarkah bahwa penyalahgunaan media sosial ini ada disekitar kita atau bahkan kita sendiri telah melakukannya? Melihat media sosial yang akhir-akhir ini banyak digunakan oleh masyarakat untuk bersosialisasi atau hanya untuk sekedar eksis seperti WhatsApp, Instagram, Line, Youtube dan Twitter, mereka sangat rentan untuk disalahgunakan. Dalam beberapa media sosial tersebut biasanya orang dengan bebas untuk mengunggah foto, video, pesan, status, atau tweet.
Saat ini sangat mudah bagi kita untuk berpartisipasi dalam bidang jurnalistik, kita dapat menjadi jurnalis dadakan atau bisa disebut juga dengan citizen journalism. Hanya dengan menyebarkan peristiwa yang sedang terjadi misalnya kecelakaan, kebakaran, perampokan, kerusuhan, atau lainnya di media sosial dengan disertakan gambar atau vidoe sebagai bukti kita sudah dapat dikatakan sebagai citizen journalism. Sebenarnya sah-sah saja untuk melakukannya, namun terkadang banyak masyarkat yang mengunggah dan membagikan foto atau video korban dari peristiwa tersebut dengan luka yang masih terbuka, darah berceceran, atau bahkan organ yang terburai ke jalanan.
Bagaimana kalian melihat hal tersebut, apakah kasihan? Lalu pernahkah terpikirkan bagaimana perasaan keluarganya melihat foto anggota keluarganya dengan keadaan yang mengenaskan tersebar di media sosial yang dilihat banyak orang? Sejatinya mengunggah foto atau video seperti itu tidak diperbolehkan karena itu merupakan tindakan yang tidak beretika dan tidak memperlihatkan sisi kemanusiaan sesuai dengan Pancasila sila kedua.
Sebagian warganet mungkin tidak merasakan bahwa kebebasan media sosial ini membuat Indonesia menjadi terpecah belah. Bagaimana jika dengan mudah orang mengomentari sebuah postingan salah satu pejabat yang sedang bekerja lalu dikatakan sebagai pencitraan? Bagaimana jika seseorang menunggah pesan kebencian akan suatu ajaran agama kemudian umat yang lain ikut mengomentari dan membagikan ke berbagai media sosial lain?
Bagaimana jika semua time line media sosial dipenuhi oleh kata hinaan dan umpatan berujung perdebatan yang dipenuhi oleh emosi? Hal tersebut bukankah yang membuat Indonesia menjadi berkubu-kubu? Tidak perlu untuk mengumpat dalam mengkritik sesorang atau suatu kebijakan dengan berapi-api hingga membuat semua orang ikut berpartisipasi.
Degradasi moral dan toleransi di Indonesia memang semakin terlihat. Masyarakat mulai melupakan makna sejati dari kata toleransi dan rasa kemanusiaan. Atau bahkan masyarakat mulai melupakan bahwa Indonesia negara yang plural dan sangat sensitif soal SARA. Namun masih banyak warganet yang mengunggah foto atau pesan status yang berbau SARA dan memicu banyaknya komentar negatif hingga viral. Ada baiknya bersabar dan melihat sebuah masalah dari sudut pandang lain terlebih dahulu sebelum mengumpulkan masa di media sosial untuk menghina seseorang atau bahkan suatu agama.
Rasanya akan lebih indah jika Indonesia kembali mengutamakan rasa toleransi dan menjunjung rasa kemanusiaan yang adil dan beradap. Sehingga kita lebih sadar akan esensi Pancasila sebagai ideologi bangsa ini. Sebagaimana dalam sila-silanya terkandung makna yang seharusnya kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan Negara Indonesia yang damai dan bertoleransi.
Sumber :
https://www.hipwee.com/opini/generasi-millennial-yang-terdegradasi-moral-dan-rasa-toleransinya/


Komentar

Postingan Populer